• Breaking News

    BERITA MENARIK

    Info, Berbagai Info, Berbagi Informasi, Berita Menarik, Berita Menarik, Kabar Indonesia, Berita Dalam Negeri, DGPOKER

    http://picasion.com/

    Rabu, 22 Februari 2017

    Mendagri : Jika Keputusan Saya Salah Soal Jabatan Ahok, Saya Siap Diberhentikan

    Mendagri : Jika Keputusan Saya Salah Soal Jabatan Ahok, Saya Siap Diberhentikan | DGPOKER - AGEN POKER UANG ASLI TERPERCAYA

    Mendagri : Jika Keputusan Saya Salah Soal Jabatan Ahok, Saya Siap Diberhentikan
    Mendagri : Jika Keputusan Saya Salah Soal Jabatan Ahok, Saya Siap Diberhentikan

    Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri (Mendegri) menegaskan jika keputusan saya salah soal jabatan Ahok maka saya siap diberhentikan dari posisi saya sekarang . Menurutnya, keputusan belum menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah hal yang benar sebab Ahok masih dalam proses pengadilan.

    DGPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA


    Tjahjo menegaskan keputusan mengenai penonaktifkan Ahok menunggu putusan perkara penistaan agama. "Saya siap bertanggung jawab, diberhentikan pun saya siap. Semata-mata saya membela Presiden," kata Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). 

    DGPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA


    Tjahjo tetap bertahan kepada sikap yang disampaikan sebelumnya bahwa penonaktifan Basuki atau Ahok sebagai Gubernur DKI menunggu tuntutan dari pengadilan.

    DGPOKER - AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA 


    Tjahjo menegaskan tidak memiliki urusan dengan Ahok. Sikapnya semata-mata menyikapi dakwaan yang diberikan jaksa terhadap Ahok berlapis, yakni ancaman hukuman  empat tahun dan lima tahun penjara.

    "Karena apa yang pernah saya lakukan sama, seorang gubernur juga sama, dia terdakwa tetapi diancam hukuman 4 tahun ya tidak saya berhentikan, makanya saya menunggu sampai proses pengadilan," ucap Tjahjo.

    Tjahjo mengaku telah menyerahkan fatwa Mahkamah Agung kepada Presiden Joko Widodo dan menyerahkan keputusan apakah memberhentikan atau tidak posisi Ahok kepada Presiden.

    "Saya tugasnya melaporkan, soal beliau mengambil kebijakan apa ya terserah beliau," ucap Tjahjo.

    Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya siap dipanggil jika Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara nantinya memanggilnya terkait gugatan atas keputusan pemerintah mempertahankan posisi Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubenur DKI Jakarta.

    "Enggak ada masalah, saya akan datang ke PTUN kalau dipanggil. Kita negara hukum," ujar Tjahjo Kumolo di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

    Namun pada 16 Februari 2016, MA menjawab tidak dapat memberikan pendapat hukum karena menilai persoalan tersebut cukup pelik. "Tidak mungkin saya pembantu Presiden menjerumuskan Pak (Presiden). Kalau saya salah, pecat saya. Saya bemperi Pak Jokowi, bukan bemperi si Ahok," tuturnya.

    Tjaho mengatakan, Presiden memintanya a untuk mendiskusikan persoalan ini dengan Komisi II DPR tentang Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang mengatur tentang pemberhentian kepala daerah.

    Menurut dia, Ahok masih berstatus terdakwa dan masih memiliki kemungkinan diputus bebas, kecuali terjerat kasus korupsi karena peluangnya kecil untuk bebas.

    Tjahjo pun buru-buru menegaskan langkahnya bukan membela Ahok, melainkan untuk Presiden. "Saya tidak membekingi, termasuk Pak Jokowi, tidak membekingi. Kita tunggu putusan di pengadilan. Ini masih sumir sekali. Jangan salahkan Pak Jokowi. Kalau mau demo, demo saya, mau turunkan, turunkan saya," tuturnya. 
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel