KPU DKI Akan Diskualifikasi Paslon Yang Tidak Laporkan Dana Kampanyenya Sore Ini |
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar ketiga pasangan calon (paslon) secepatnya sore ini melaporkan dana yang diterima maupun pengeluaran selama masa kampanye berlangsung.
DGPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA
DGPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA
DGPOKER - AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA
"Kami sudah terus mengontak dua pasangan calon. Kita tunggu saja, kita mengontak terus untuk mengingat kan. Paling lambat jam 18.00 (batas akhir penyerahan laporan)," kata dia.
Lebih lanjut Dahlia mengatakan, agar seluruh tim pemenangan paslon mempersiapkan seluruh laporan guna mencegah sanksi berupa pencoretan dalam hajat politik lima tahunan Ibu Kota ini.
"Kan harus sudah dipersiapkan bahwa ketika kita tentukan tenggat waktunya mereka harus lebih siap dipastikan mereka sudah hadir," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar