Ahok : Saya Yang Paling Tidak Setuju Dengan Proyek E-KTP |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyangkal terlibat dalam proyek dugaan korupsi e-KTP yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat menjabat sebagai anggota Komisi II DPR, Ahok, Saya yang paling tidak setuju dengan proyek e-KTP.
DGPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA
DGPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA
DGPOKER - AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA
Ahok tidak menjawab saat ditanya modus bagi-bagi uang yang dilakukan anggota DPR dari proyek e-KTP.
"Yang pasti uang perjalanan dinas lebih sehari atau dua hari saja saya balikin kok. Kamu cek saja. Perjalanan dinas nggak sesuai (anggarannya) saya balikin," kata Ahok.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," Ahok menambahkan.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, perkara yang merugikan negara sekitar Rp2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Keduanya dalam waktu dekat akan menjalani persidangan di gedung Tipikor, Jakarta.
Sugiharto dan Irman dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP. Menurut KPK, proyek pengadaan e-KTP senilai Rp6 triliun.
Hingga saat ini KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat, dan anggota DPR, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar