Djarot Tegaskan Tidak Ada Cuti Tambahan Untuk PNS DKI |
"Bagi PNS saya tegaskan sekali lagi tidak ada cuti tambahan tanggal 3 juli semua harus masuk tanpa terkecuali," kata Djarot, di Sila Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
Jika ada PNS yang tidak masuk, akan diberikan hukuman yakni memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas. "Kalau sampai enggak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat tunjangan kinerja tidak kita bayarkan. Ini bagi PNS kenapa? Karena liburnya panjang 10 hari, mulai besok," tuturnya.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu setuju dengan adanya penambahan jatah cuti bersama yang belum lama ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya ini bisa menggerakkan perekonomian di daerah tertentu dan mengurangi kemacetan.
"Ya bagus toh, artinya semakin panjang dan mudiknya semakin ceaet supaya roda perekonomian di daerah juga cepat untuk bergerak, serta mengurai kemacetan, jangan sampai numpuk seperti dulu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar